11.25.2011

Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayur, daging, dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.

Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desaseperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, dan obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya dalam hal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang di pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh ataupun setengah penuh.

Menurut saya masyarakat kota maupun masyarakat desa saling berkaitan satu sama lain . Jadi kita tidak harus untuk membeda - bedakan.

11.18.2011

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Tanpa kita sadari hidup dijalani dengan adanya perbedaan. Sering kita dengar ada yang kaya dan miskin. Pelapisan sosial adalah istilah yang tepat untuk topik kali ini. Hal-hal yang menjadi faktor utama Pelapisan Sosial misalnya ukuran kekayaan, pendidikan, kekuasaan, kehormatan dll. Semakin kita berpendidikan, berilmu, mempunyai kekuasaan, secara automatis hidup kita berada di tingkat atas, contoh direktur, presiden, manager dan lain-lain. Kehidupan manusia juga sangat dipengaruhi oleh orang lain.

Hal diatas menurut saya sangat terkait dengan istilah Kesamaan Derajat. Hidup di dunia ini kita semua sebenarnya sama, sederajat, sama-sama lahir dari tanah, lahir dengan bentuk yang sama. Hanya yang membedakan nasib kita adalah kekayaan. Kekayaan dapat diperoleh dari banyaknya ilmu, uang dan masih banyak hal lainnya. Masih ada saja orang yang membeda-bedakan pandangan ini terhadap orang lain, bisa saudara atau temannya sendiri. Sering kita dengar bahwa berteman itu masih memilh, misalnya orang kaya hanya ingin bergaul dengan sederajatnya. Ini salah besar, hal-hal seperti ini yang bikin kehidupan, kesejahteraan hancur. Kesamaan derajat tidak dilihat dari orang itu memiliki harta berlimpah atau tidak, karena di mata Tuhan semua sama saja, hanya dibedakan dengan kesempatan dan takdir dari masing-masing orang.

Hendaklah kita saling membantu sebagai mahluk yang diciptakan menjadi mahluk sosial.Masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan kita,setiap manusia sama semua derajatnya.
Mungkin banyak saat ini sikap saling memilih,oleh karena itu negara ini tidak berkembang,kini saatnya bukannya saling mendiskriminasi,tetapi saling melihat diri sikap dan perilaku kita.

11.11.2011

NEGARA DAN WARGA NEGARA


Pengertian dari Negara dan Warga Negara

A.Negara

1.Pengertian Negara

Secara etimologis,
Negara berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.

Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan.
a.George Jellinek = Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.

b.G.W.F Hegel = Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.

c.Logeman = Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.

d.Karl Marx = Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).

Jadi dari pengertian diatas, Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.


2.Hakikat Negara

Pada dasarnya berdirinya suatu Negara yaitu karena keinginan manusia yang membentuk suatu bangsa karena adanya berbagai kesamaan ras, bahasa, adat dan sebagainya.
Sifat hakikat Negara mencakup hal-hal sebagai berikut:

1.Sifat memaksa

Negara memiliki sifat memaksa, dalam arti mempunyai kekuatan fisik secara legal. Dan sarana nya adalah Polisi, tentara, dan alat penjamin hukum lainnya. Sehingga diharapkan semua peraturan perundangan yang berlaku ditaati supaya keamanan dan ketertiban Negara tercapai. Contoh bentuk paksaannya adalah UU perpajakan yang memaksa setiap warga Negara untuk membayar pajak, bila melanggar maka akan di kenai sangsi.

2.Sifat monopoli

Dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat. Misalnya Negara dapat mengatakan bahwa aliran kepercayaan atau partai politik tertentu dilarang karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat.

3.Sifat mencakup semua

Semua peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa terkecuali. Sebab kalau seorang dibiarkan berada di luar ruang lingkup aktivitas Negara, maka usaha Negara kea rah tercapainya masyarakat yang dicita-citakan akan gagal.


B. Warga Negara

Warga Negara adalah orang yang terkait dengan sistem hukum Negara dan mendapat perlindungan Negara.

Warga Negara secara umum ada Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.

Warga negara adalah orang yg tinggal di dalam sebuah negara dan mengakui semua peraturan yg terkandung di dalam negara tersebut.

Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah

1.setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.

2.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.

3.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya.

4.anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.

5.anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.

6.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.

7.anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.

8.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.

9.anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.

10.anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.

11.anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.

12.anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Contoh Kasus Negara dan Warga Negara ialah sperti yang dialami oleh atlet muda yang berketurunan darah Indonesia . Stefano Lilypaly yang ingin memperkuat TIMNAS U-23 dilarang oleh klub yang memilikinya FC UTRECHT , Belanda . Padahal ia sangat ingin membela TIMNAS pada SEAGAMES ke-26 di Palembang dan Jakarta tahun 2011. Menurut saya itu sudah melanggar HAK dari seorang yang ingin membela negaranya sendiri.
-sekian-

11.04.2011

pemuda dan sosialisasi

Assalamualaikum saat ini saya akan membuat karangan tentang teman saya yang sangat berarti pada saya . Dia bernama Fitra Yamsah berkulit putih,lucu,periang dan sangat dibutuhkan oleh saya. Mengapa saya menceritakan dia ?.
Menurut saya Fitrah itu sangatlah membantu saya dalam semua hal dari memperbaiki sepeda motor saya sampai ke hal yang pribadi . Saya bertemu dia ketika saya masuk sekolah menengah kejuruan . Pada saat itu saya kelas 10 dan Fitrah kelas 11. Pertama yang saya lihat pada dirinya adalah orang yang sangat konyol dan suka melawak terhadap  teman – teman dan saya benar tetapi pada waktu itu saya belum mengenal dia begitu dekat akhirnya pada saat saya kelas 11 saya mulai dekat denganya . Pada saat itu saya hanya berfikir untuk menjadi teman biasa denganya tetapi seiring waktu berjalan saya menjadi dekat dengan fitrah . Salah satu kekonyolan dia adalah memplesetkan kata seperti “ jago die “ lalu dia memplesetkan menjadi “ jago warnet kali “ mungkin itu dari kelucuan dia. Tetapi tidak hanya dalam hal melucu sesi pribadinya juga ada lho… Pada saat itu mungkin saya bisa dibilang “GALAU” kemudian dia mendekati saya lalu dia menanyakan apa yang terjadi kepada saya lalu saya menceritakan semua hal temtang percintaan saya dengan pacar saya . Setelah saya bercerita lalu dia memberikan pendapat kepada saya . Saya hanya mendengarkan pendapat dia dan keesokanya saya melakukan yang dia berikan terhadap saya dan itu pun berhasil . Sampai saat ini saya sangat berterima kasih terhadapnya. Saya akan selalu menjaga persahabatan ini. Tetapi tidak hanya dengan Fitrah saya akan bersahabat dengan semua teman yang sangat membantu.


-THANK’S A LOT FITRAH (NCEK)-.